Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa
Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa
Sosialisasi pengangkatan perangkat desa dengan melalui promosi dan mutasi berdasarkan SOTK ( Susunan Organiasai Tata Kelola ) Desa Pohkumbang, dimana pada tahun 2022 perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa ,Kaur Pelayanan , Kadus 3 telah purna tugas.Intuk itu Desa Pohkumbang akan melaksanakan pengangkatan perangkat Desa diawal tahun 2023 dimana bahwa Desa Pohkumbang masih ada 3 staf perangkat Desa.Mendasari peraturan Bupati Kebumen Nomer 3 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 tentang pengangkatan perangkata Desa bahwa apabila masih ada staf di Desa maka dalam pengisian kekosangan perangkat tersebut melalui promosi jabatan maka telah dilaksankan Sosialisasi.