Alur Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan
Alur Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan
Alur Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan
Layanan Keterbukaan Informasi Publik Kecamatan Karanganyar
Kecamatan Karanganyar berkomitmen memberikan layanan informasi publik secara transparan, mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan informasi melalui layanan PPID yang tersedia.
Alur Permohonan Informasi
Untuk memperoleh informasi publik, pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:
1. Pemohon Mengisi Formulir Permohonan
Pemohon mengajukan permintaan informasi dengan mengisi formulir permohonan informasi yang telah disediakan.
2. PPID Menerima dan Mencatat Permintaan Informasi
Petugas/PPID menerima permohonan dan melakukan pencatatan terhadap informasi yang diminta oleh pemohon.
3. Permohonan Informasi Menerima Tanda Bukti dari PPID
Setelah permohonan diterima dan dicatat, pemohon mendapatkan tanda bukti penerimaan permohonan informasi.
4. Petugas Memberikan Jawaban
Petugas memberikan tanggapan atau jawaban atas permohonan informasi sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan informasi yang diminta.
Alur Pengajuan Keberatan
Apabila pemohon memiliki keberatan terhadap pelayanan atau tanggapan atas permohonan informasi, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui tahapan berikut:
1. Mengajukan Keberatan
Pemohon menyampaikan keberatan atas pelayanan atau keputusan terkait permohonan informasi.
2. Mengisi Formulir Keberatan
Pemohon mengisi formulir pengajuan keberatan dengan data dan alasan keberatan yang diperlukan.
3. Menerima Tanda Terima Pengajuan
Setelah pengajuan diterima, pemohon memperoleh tanda terima sebagai bukti pengajuan keberatan.
4. Menerima Tanggapan dan Keputusan dari Atasan PPID
Pengajuan keberatan diproses dan pemohon menerima tanggapan serta keputusan dari Atasan PPID sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mari Manfaatkan Layanan Informasi Publik
Keterbukaan informasi publik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kecamatan Karanganyar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi secara tertib dan bertanggung jawab.
Transparansi • Akuntabilitas • Pelayanan Publik
Media Informasi Kecamatan Karanganyar:
?Instagram: @kantorkecamatankaranganyar
?Facebook: Kecamatan Karanganyar
?Website: kec-karanganyar.kebumenkab.go.id
