Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Realisasi APBDesa Karangkemiri Tahun Anggaran 2025
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Realisasi APBDesa Karangkemiri Tahun Anggaran 2025
Selasa, 10 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.Pemerintah Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 pada Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karanganyar Ibu Puji Lestari, S. Sos M.PA, Kasi Umum dan Kepegwaian dan Tim Kecamatan Karangnayar, Forkompincam, Perangkat Desa Karangkemiri, BPD Karangkemiri, Lembaga Desa serta unsur masyarakat. Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Karanganyar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan tertib dan partisipatif, serta menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan menjadi forum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan. (sdi/10/02/2026)
