Penanganan ODGJ di Kelurahan Plarangan Berjalan Kondusif dan Humanis
Penanganan ODGJ di Kelurahan Plarangan Berjalan Kondusif dan Humanis
Karanganyar – Pemerintah Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen melaksanakan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan secara terpadu dan berjalan dengan aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan humanis.
Penanganan ODGJ tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, antara lain pihak Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, TNI, Polri, serta Puskesmas. Sinergi antar instansi ini bertujuan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan keselamatan serta kesehatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan pendekatan dan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas, ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke RPS PGOT Mardi Guno Kebumen (Rumah Pelayanan Sosial Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Pemerintah Kecamatan Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini. Diharapkan, melalui kerja sama lintas sektor yang solid, penanganan permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Karanganyar dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan permasalahan sosial serupa di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditangani secara tepat dan manusiawi.
