Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Realisasi APBDesa Pohkumbang Tahun Anggaran 2025
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Realisasi APBDesa Pohkumbang Tahun Anggaran 2025
Rabu, 11 Februari 2026, pukul 08.00 WIB.Pemerintah Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen melaksanakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025. Hadir Camat Karanganyar Ibu Puji Lestari, S. Sos M.PA, Kasi Trantib dan Tim Kecamatan Karangnayar, Koramil Karanganyar, Polsek Karanganyar, Perangkat Desa Pohkumbang, BPD Pohkumbang, Lembaga Desa serta unsur masyarakat. Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi oleh Camat atas pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan tertib dan partisipatif, serta menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah desa berlangsung dengan lancar dan menjadi forum evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan. (sdi/11/02/2026)
