apat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja Dinas PMD Kabupaten Kebumen
apat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja Dinas PMD Kabupaten Kebumen
Kebumen, 3 Juni 2026 – Kasi PM Kecamatan Karanganyar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Kantor Dinas PMD Kabupaten Kebumen.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta mengevaluasi berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang telah berjalan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian kebijakan terbaru yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta menerima Sosialisasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam membentuk serta mengoptimalkan peran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Selain sosialisasi peraturan bupati, kegiatan juga diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Konsep Peraturan Bupati Kebumen tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa. Dalam diskusi tersebut, peserta memberikan berbagai masukan dan pandangan terkait standar pelayanan dasar yang perlu dipenuhi oleh pemerintah desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Hasil sosialisasi dan FGD akan menjadi bahan penting dalam implementasi kebijakan serta penyempurnaan regulasi yang mendukung kemajuan desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen.
