Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur
Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur
Karanganyar, 15 Juni 2026 – Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Karanganyar menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur yang diselenggarakan di Co Working Space Setda Kabupaten Kebumen, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, instansi terkait, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya menekan angka perkawinan anak serta mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu strategi penting dalam perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dampak perkawinan usia anak terhadap kesehatan, pendidikan, kondisi sosial ekonomi, serta masa depan generasi muda. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada anak dan remaja agar mampu merencanakan masa depan secara lebih baik. Upaya edukasi dan pembinaan remaja dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan generasi muda menghadapi kehidupan berkeluarga di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini diharapkan informasi dan pengetahuan yang diperoleh dapat diteruskan kepada pemerintah desa, lembaga masyarakat, serta keluarga di wilayah Kecamatan Karanganyar sehingga tercipta kesadaran bersama untuk melindungi hak-hak anak dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, serta berdaya saing.
