Kasi Kesos Kecamatan Karanganyar Ikuti Sosialisasi HAM 2026, Perkuat Pelayanan Publik yang Menghormati Hak Masyarakat
Kasi Kesos Kecamatan Karanganyar Ikuti Sosialisasi HAM 2026, Perkuat Pelayanan Publik yang Menghormati Hak Masyarakat
ebumen, 22 Juni 2026 – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Karanganyar menghadiri Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Grand Kolopaking, Kebumen, pada Senin (22/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi setiap warga negara.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tidak hanya membahas konsep dasar HAM, tetapi juga implementasinya dalam pelayanan publik dan kehidupan masyarakat, termasuk pentingnya menciptakan ruang digital yang aman, menghargai privasi, mencegah perundungan siber, serta membangun budaya saling menghormati dalam penggunaan teknologi informasi.
Bagi masyarakat Kecamatan Karanganyar, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata berupa meningkatnya kualitas pelayanan di tingkat kecamatan. Setiap warga berhak memperoleh pelayanan administrasi maupun pelayanan sosial yang ramah, cepat, profesional, serta memperhatikan hak kelompok rentan seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
Selain itu, penguatan wawasan HAM bagi aparatur juga diharapkan mampu meningkatkan kepekaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat melalui pendekatan yang humanis, mengedepankan dialog, serta menghormati martabat setiap individu.
Melalui partisipasi dalam Sosialisasi HAM Tahun 2026, Kecamatan Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
