Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Berpihak kepada Masyarakat
Pohkumbang, 22 Juni 2026 – Camat Karanganyar menghadiri Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, pada Senin (22/6/2026).
Musyawarah desa ini menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait dihimpun untuk menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.
Kehadiran Camat Karanganyar merupakan bentuk dukungan pemerintah kecamatan dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Camat juga mendorong agar setiap program yang disepakati benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan yang ada di desa.
Penyusunan RKPDes tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk menentukan prioritas pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai usulan yang muncul diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur desa, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ketahanan sosial di tingkat desa.
Melalui perencanaan yang matang, penggunaan anggaran desa dapat dilakukan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Pohkumbang serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Kecamatan Karanganyar berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga dalam setiap tahapan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama agar pembangunan desa mampu menjawab kebutuhan riil warga sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.
