Desk Administrasi BPD dan Pendataan E-Katalog Perkuat Tata Kelola Desa
Desk Administrasi BPD dan Pendataan E-Katalog Perkuat Tata Kelola Desa
Kebumen – Perwakilan Kecamatan Karanganyar menghadiri kegiatan desk yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen pada 5 Oktober 2026. Kegiatan tersebut membahas kelengkapan Berita Acara (BA) Sumpah/Janji BPD Tahun 2019 serta pendataan e-Katalog makan dan minum untuk kegiatan pengisian anggota BPD.
Kegiatan desk menjadi bagian dari upaya penataan dan pemutakhiran administrasi pemerintahan desa agar dokumen kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat tersusun secara tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan. Kelengkapan dokumen tersebut penting sebagai bagian dari tertib administrasi serta mendukung kepastian dokumentasi kelembagaan desa.
Selain itu, pendataan melalui e-Katalog untuk kebutuhan makan dan minum dalam kegiatan pengisian BPD diarahkan untuk mendukung proses pengadaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan data yang terdokumentasi dengan baik, pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan kegiatan secara lebih efektif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Bagi masyarakat, penguatan administrasi dan tata kelola tersebut diharapkan berdampak pada semakin baiknya penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD yang memiliki administrasi kelembagaan yang tertib dapat menjalankan fungsi dan perannya secara lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Melalui koordinasi antara Dinas PMD, kecamatan, dan pemerintah desa, proses penataan administrasi BPD dan pendataan kebutuhan kegiatan dapat dilakukan secara lebih terarah. Kecamatan Karanganyar berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan serta pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
